Informasi Berkala
Informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh PPID RSUD Tidar.
DPA
LKjIP
RENSTRA
RENJA
RFK
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
CALK
Indikator Kinerja Utama (IKU)
DPPA
NERACA
Laporan Operasional
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
SPT Tahunan, LHKPN, dan LHKAN
Aset dan Investaris
Informasi Pelayanan Publik
Laporan SKM Triwulan 1 Tahun 2026
Survei Kepuasan Pelanggan di RSUD Tidar Kota Magelang merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui survei ini, rumah sakit secara rutin mengukur tingkat kepuasan pasien dan keluarga pasien terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari pelayanan administrasi, keramahan petugas, ketepatan waktu layanan, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas penunjang yang tersedia.
Hasil survei kepuasan pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan. Masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sangat membantu dalam menciptakan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, aman, dan profesional sesuai dengan kebutuhan pasien.
Sebagai rumah sakit rujukan di Kota Magelang, RSUD Tidar Kota Magelang berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan mutu, keselamatan pasien, serta kepuasan masyarakat. Melalui survei kepuasan pelanggan, diharapkan tercipta hubungan yang baik antara rumah sakit dan masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat.
Perjanjian Kinerja
Program dan Kegiatan
Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi
LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK 2025
Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi (LLID) Tahun 2025 RSUD Tidar Kota Magelang merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pelayanan informasi publik yang dikelola oleh PPID rumah sakit. Laporan ini memuat pelaksanaan layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta upaya peningkatan keterbukaan informasi kepada masyarakat selama tahun 2025.
Melalui LLID, RSUD Tidar Kota Magelang menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses. Selain sebagai bahan evaluasi, laporan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
Agenda Pelaksanaan Tugas RSUD Tidar
Agenda Direktur Tahun 2026
Agenda Direktur RSUD Tidar Kota Magelang selama tahun 2026 menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan tata kelola rumah sakit, serta pengembangan sumber daya manusia. Berbagai kegiatan strategis dilaksanakan, mulai dari koordinasi internal, monitoring dan evaluasi pelayanan, hingga menghadiri kegiatan pemerintahan, kesehatan, dan kemasyarakatan sebagai bentuk sinergi dengan berbagai pihak.
Agenda Direktur Tahun 2025
Agenda Direktur RSUD Tidar Kota Magelang selama tahun 2025 menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan tata kelola rumah sakit, serta pengembangan sumber daya manusia. Berbagai kegiatan strategis dilaksanakan, mulai dari koordinasi internal, monitoring dan evaluasi pelayanan, hingga menghadiri kegiatan pemerintahan, kesehatan, dan kemasyarakatan sebagai bentuk sinergi dengan berbagai pihak.
Regulasi Badan Publik
Video Safety Briefing
Hasil Penanganan Pengaduan
Kerangka Acuan Kerja
Kerangka Acuan Kerja RSUD Tidar
Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan di RSUD Tidar merupakan dokumen perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan suatu kegiatan agar berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. KAK memuat latar belakang kegiatan, dasar hukum, tujuan, sasaran, ruang lingkup, jadwal pelaksanaan, kebutuhan anggaran, hingga indikator keberhasilan kegiatan.
Penyusunan Kerangka Acuan Kerja menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui KAK, setiap program dan kegiatan dapat direncanakan secara sistematis sehingga pelaksanaan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu layanan, pengembangan sumber daya manusia, maupun kegiatan penunjang lainnya dapat berjalan optimal.
Selain sebagai pedoman pelaksanaan, KAK juga berfungsi sebagai dasar pengajuan anggaran dan bahan evaluasi terhadap capaian kegiatan. Dengan adanya Kerangka Acuan Kerja yang jelas dan terstruktur, RSUD Tidar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang prima, aman, dan berorientasi pada kepuasan pasien.
Capaian Kinerja
Capaian Kinerja TW 1 Tahun 2026
Pada Triwulan I Tahun 2026, RSUD Tidar menunjukkan capaian kinerja yang cukup baik. Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit mencapai 82,95% dari target 84% dengan persentase capaian sebesar 98,75%. Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat berhasil melampaui target dengan nilai 90,21 dari target 88,74 atau sebesar 101,65%.
Dari hasil evaluasi, sebagian besar indikator pelayanan telah tercapai dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, seperti waktu tunggu pelayanan rawat jalan, kelengkapan rekam medis, serta peningkatan kompetensi tenaga pelayanan tertentu. Selain itu, realisasi program dan kegiatan pada Triwulan I mencapai Rp34,23 miliar atau 14,57% dari total anggaran tahun 2026 sebesar Rp235 miliar.
Secara umum, capaian ini menunjukkan komitmen RSUD Tidar dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, kepuasan masyarakat, serta optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan rumah sakit.