PPID RSUD Tidar

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar informasi publik yang dikecualikan dari akses publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian dilakukan melalui uji konsekuensi secara ketat, terbatas, dan tidak permanen.

Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang

DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2025

Dokumen terbaru penetapan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan oleh Direktur RSUD Tidar Kota Magelang.

PDF, 149.60 KB Download

DPA

DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2025

DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2025.

NERACA

DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2026

DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2026.

Statistik Pengunjung

Total: 773

Hari Ini: 318