DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2025
DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2025.
Daftar informasi publik yang dikecualikan dari akses publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian dilakukan melalui uji konsekuensi secara ketat, terbatas, dan tidak permanen.
Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota MagelangDokumen terbaru penetapan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan oleh Direktur RSUD Tidar Kota Magelang.
DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2025.
DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN TAHUN 2026.
Total: 773
Hari Ini: 318