Surat Keterangan
SK Tim PPID
| No | Nama SK | Deskripsi/Keterangan | File |
|---|---|---|---|
| 1 | SK TIM PPID RSUD TIDAR KOTA MAGELANG TAHUN 2026 | Surat Keputusan Direktur RSUD Tidar Kota Magelang tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 Nomor 100.3.3/216/I/710/2026 merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pembentukan PPID ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui keputusan tersebut, RSUD Tidar Kota Magelang menetapkan susunan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan rumah sakit. PPID memiliki peran penting dalam menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat secara profesional dan responsif. Selain itu, PPID juga menjadi sarana komunikasi antara rumah sakit dengan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan terbentuknya PPID RSUD Tidar Kota Magelang Tahun 2026, diharapkan tata kelola informasi publik di lingkungan rumah sakit semakin optimal, terbuka, dan partisipatif. Hal ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berintegritas, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang informatif, modern, dan berkualitas. | Lihat / Unduh |