Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Keterbukaan Informasi Publik

PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi di badan publik, sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik, baik pemerintah maupun non-pemerintah, diwajibkan untuk memiliki pejabat PPID.

Berita

Berita Terbaru

RSUD Tidar

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi RSUD Tidar

Kritik & Saran

Loading
Your message has been sent. Thank you!
Statistik Pengunjung

Total: 1.294

Hari Ini: 839