F.A.Q

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pendaftaran poliklinik rawat jalan RSUD Tidar Kota Magelang dapat dilakukan dengan beberapa cara:

  • Datang langsung ke loket pendaftaran pada jam operasional:
    • Senin – Kamis: 07.00 – 13.00 WIB
    • Jumat: 07.00 – 10.30 WIB
    • Sabtu: 07.00 – 12.00 WIB
  • Pendaftaran online melalui aplikasi Epasien di portal.rsudtidar.id atau aplikasi Mobile JKN (MJKN) yang dapat diunduh di Play Store / App Store.
  • Untuk pendaftaran via MJKN, pasien harus sudah memiliki surat rujukan dari FKTP dan nomor rekam medis RSUD Tidar.

RSUD Tidar merupakan rumah sakit rujukan, sehingga peserta BPJS Kesehatan wajib melampirkan surat rujukan berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) — Puskesmas, Klinik Pratama, atau Dokter Praktik yang terdaftar.

Pengecualian: dalam kondisi kegawatdaruratan, pasien dapat langsung ditangani di IGD tanpa surat rujukan terlebih dahulu.

Pendaftaran online RSUD Tidar tersedia melalui dua kanal:

  1. Epasien RSUD Tidarportal.rsudtidar.id. Daftarkan akun, pilih poliklinik, jadwal, dan dokter, lalu bawa bukti kode booking ke loket atau scan di mesin APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri).
  2. Mobile JKN (MJKN) — unduh di jknmobile.com / Play Store / App Store. Syarat: memiliki surat rujukan dari FKTP dan nomor rekam medis RSUD Tidar (sudah pernah terdaftar).

Tunjukkan bukti pendaftaran beserta kartu identitas dan kartu BPJS/asuransi saat datang ke rumah sakit.

Jam kunjung pasien rawat inap di RSUD Tidar Kota Magelang:

  • Siang: ... – ... WIB
  • Sore: ... – ... WIB

Mohon patuhi protokol kesehatan dan batas maksimum pengunjung sesuai ketentuan ruang perawatan (khusus ICU, HCU, dan ruang isolasi memiliki aturan tersendiri).

Jadwal praktik dokter dan poliklinik RSUD Tidar dapat dilihat melalui:

  • Website resmi: rsudtidar.id pada menu Pelayanan › Instalasi Rawat Jalan.
  • Akun Instagram resmi: @rsudtidar.magelang.
  • Akun TikTok resmi RSUD Tidar.
  • Aplikasi Epasien RSUD Tidar (menampilkan jadwal real-time per poli).

Kritik, saran, dan aduan mengenai pelayanan RSUD Tidar dapat disampaikan melalui:

  • Langsung ke petugas Customer Care / Unit Informasi dan Pengaduan di lobi utama.
  • WhatsApp / Telepon hotline pelayanan: (0293) 363329.
  • Email: rsud_tidar@magelangkota.go.id.
  • Form pengaduan online di menu Saran dan Aduan pada website ini.
  • Akun media sosial resmi: Instagram, Facebook, dan X (Twitter).
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dibagikan oleh petugas setelah selesai pelayanan.

Setiap masukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur standar dan pelapor dapat memantau status penanganannya pada halaman Hasil Penanganan Pengaduan.

RSUD Tidar Kota Magelang menyediakan berbagai jenis layanan kesehatan, antara lain:

  • Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam
  • Instalasi Rawat Jalan — berbagai poliklinik spesialis:
    1. Poliklinik Penyakit Dalam
    2. Poliklinik Bedah (Umum, Ortopedi, Urologi, Saraf, Anak, Digestif)
    3. Poliklinik Anak
    4. Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
    5. Poliklinik Saraf
    6. Poliklinik Jantung
    7. Poliklinik Mata
    8. Poliklinik Paru
    9. Poliklinik THT-KL
    10. Poliklinik Kulit dan Kelamin
    11. Poliklinik Jiwa
    12. Poliklinik Gigi dan Gigi Spesialis
    13. Poliklinik Rehabilitasi Medik
  • Instalasi Rawat Inap — kelas VIP, Utama, I, II, dan III
  • Pelayanan Intensif — ICU, HCU, PICU, NICU, Unit Stroke
  • Pelayanan Penunjang Medik:
    1. Laboratorium Patologi Klinik & Anatomi
    2. Radiologi (Rontgen, CT-Scan, USG, MRI)
    3. Farmasi 24 jam
    4. Gizi Klinik
    5. Rekam Medis
  • Pelayanan Hemodialisa (cuci darah)
  • Pelayanan Rehabilitasi Medik — Fisioterapi, Okupasi Terapi, Terapi Wicara, Ortotik Prostetik
  • Pelayanan Ambulance 24 jam
  • Pelayanan Medical Check Up
  • Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan (RS Pendidikan)

Informasi detail tiap layanan dapat dilihat pada menu Pelayanan dan Pelayanan Publik di navbar.

Ya. RSUD Tidar berkomitmen memberikan pelayanan inklusif. Fasilitas aksesibilitas yang tersedia:

  • Kursi roda di pintu masuk dan area kritis (IGD, Rawat Jalan, Penunjang).
  • Jalur ramp landai di seluruh pintu masuk utama.
  • Toilet khusus penyandang disabilitas di area publik.
  • Area parkir prioritas untuk pasien disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
  • Loket pendaftaran prioritas untuk lansia, ibu hamil, dan disabilitas.
  • Petugas Customer Care siap membantu pendampingan pasien disabilitas.

Lihat halaman Aksesibilitas Penyandang Disabilitas untuk informasi lengkap.

Untuk administrasi jaminan kesehatan, pasien dapat ke loket berikut:

  • BPJS Kesehatan: Loket BPJS di lobi Rawat Jalan. Siapkan kartu BPJS aktif, KTP, dan surat rujukan dari FKTP (kecuali kasus gawat darurat).
  • BPJS Ketenagakerjaan (kecelakaan kerja): lampirkan surat keterangan dari perusahaan.
  • Jasa Raharja (kecelakaan lalu lintas): lampirkan laporan polisi terkait.
  • Asuransi swasta: loket khusus asuransi di lobi utama. Siapkan kartu asuransi dan dokumen pendukung.

Untuk pasien umum (tanpa jaminan), pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau menggunakan debit/kredit di kasir rumah sakit.